SOSIALISASI PEMARTABATAN BAHASA NEGARA
Dalam lokakarya yang bertema “Revolusi Mental dengan Memartabatkan Bahasa Indonesia” yang dilaksanakan 10—12 Juni 2015 di Hotel Sukajadi Bandung dihasilkan dua keputusan dan delapan rekomendasi. Delapan rekomendasi dari lokakarya di antaranya adalah (1) Pemerintah kota/kabupaten dan pihak swasta perlu melakukan penertiban penggunaan bahasa di ruang publik di wilayah masing-masing. (2) Kesalahan bahasa pada nama usaha