Masa Sistem KDR di Balai Bahasa Jabar Kembali Diperpanjang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah. Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Balai Bahasa Jabar, melalui surat Nomor 0348/I4.09/BS/2020 memperpanjang masa