Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing

Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Kontak Aduan & Layanan
082130165377
Pengaduan ULT
Ulas Kaidah Wawasan

Makna Acuh dan Usah

Konten Senin Ulas Kaidah Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat

#SahabatBahasa, mari kita perhatikan penggunaan sebuah kata.

Kata usah memiliki dua makna yang bertentangan. Usah dapat bermakna ‘perlu’, dapat pula sebaliknya, ‘tidak perlu’. Biasanya, penggunaan usah dengan makna ‘perlu’ itu selalu dinegasikan, yaitu diawali dengan kata tidak. Sementara itu, ketika berdiri sendiri tanpa negasi, kata usah itu bermakna ‘tidak perlu’ atau ‘jangan’. Hal ini berbeda dengan kata acuh. Acuh hanya bermakna ‘peduli’ atau ‘mengindahkan’. Penggunaan acuh dengan maksud menggantikan kata abai, cuek, atau tidak peduli adalah suatu kekeliruan. Seharusnya, untuk menunjukkan makna-makna tersebut kata acuh diberi negasi menjadi tidak acuh atau kombinasi acuh tak acuh. Jadi, acuh itu ‘peduli’ dan mengacuhkan itu ‘memedulikan’, bukan sebaliknya.

Berapa banyak yang keliru dalam hal ini? Sahabat mungkin sering mendengarnya dari lirik lagu, puisi, ataupun lainnya! Coba contohkan!

Senin Ulas Kaidah Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat (22-09-20)
×

 

Hallo!

Klik kontak kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp/p>

× Apa yang bisa kami bantu?