Balai Bahasa Jabar Memberlakukan Sistem Bekerja Dari Rumah (BDR)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan surat Nomor 36603/A.A5/OT/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang pencegahan Covid-19 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Surat Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Balai Bahasa Jawa Barat melalui surat pemberitahuan Nomor 0255/I4.09/BS/2020