Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing

Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Kontak Aduan & Layanan
082130165377
Pengaduan ULT
Artikel BERANDA Berita Informasi KEGIATAN

Air dan Bahasa: Dua Elemen Kehidupan yang Mengalir dalam Jiwa Manusia

Rispa Maulana Sya’ban & Salwa Nailaturrahmah
Duta Bahasa Jawa Barat

Pada pagi yang damai, Anda bersiap untuk mengawali hari dengan meminum segelas air yang menyegarkan. Namun, alangkah terkejutnya Anda mendapati bahwa sumber air di rumah yang biasanya melimpah ruah tiba-tiba gersang dan kering, membuat nestapa dan kehilangan arah. Sebuah pertanyaan kemudian tebersit dalam benak Anda, “Apa yang akan terjadi jika air menghilang dari kehidupan manusia?” Kita terbiasa dengan kehadiran air dalam bentuk hujan, embun, laut, bahkan dalam setiap tegukan kita, tanpa menyadari betapa bergantungnya hidup kita pada air. Setiap hari, kita berkelindan dengan air: menyentuh, mengonsumsi, bermain, bersahabat, atau bahkan menyia-nyiakannya. Embun yang kita lihat di permukaan dedaunan setiap pagi, hujan yang menemani aktivitas kita menyeduh kopi, hingga laut yang menjadi rumah bagi hidangan bahari yang kita santap setiap hari adalah bukti nyata hadirnya air di tengah-tengah kehidupan. 

Tak terkecuali Indonesia, salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan lebih dari 17.000 pulau, dua pertiga wilayah Indonesia berupa lautan (Kumparan, 2025). Fakta tersebut menunjukkan bahwa air bukan sekadar elemen tambahan, melainkan inti dari kehidupan masyarakat Indonesia–salah satunya masyarakat Sunda. Terdapat lima elemen alam fisik (panca mahabhuta) yang diyakini oleh masyarakat Sunda, yaitu air (cai; apah), eter (akasa), udara (bayu), cahaya (téja), dan tanah (pretiwi). Adapun air atau “cai” melekat sebagai identitas budaya karena perannya sebagai elemen hidrologis yang melekat pada kehidupan. Toponimi atau penamaan tempat di wilayah Provinsi Jawa Barat yang kemudian disebut Tatar Sunda, banyak menggunakan nama yang berawalan “cai”, “ci-”, “banyu”, dan “tirta” seperti Cileunyi, Cicaheum, Ciumbuleuit, Banyuwangi, Tirtajaya, dan lain-lain. Awalan “ci” itu sendiri berasal dari kata cai yang berarti air. Fenomena ini memperlihatkan bahwa simbol air atau cai bukan sekadar elemen alam, melainkan juga bagian dari identitas kultural (Sudaryat, dkk., 2025).

Filosofi ini sejalan dengan bahasa. Layaknya air, bahasa hadir dalam beragam bentuk, baik lisan, tulis, bahkan isyarat. Namun, keberagaman bentuk tersebut tetap menjadi sumber kehidupan manusia untuk berkomunikasi. Bahasa memenuhi segala jenis hiruk-pikuk hidup manusia, memberikan nafkah bagi diri yang bahkan tak pernah kita sadari. Jika masyarakat Sunda menandai ruang hidupnya dengan simbol air sebagai nilai budaya, bangsa Indonesia menandai kedaulatannya dengan bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Artinya, bahasa yang berdaulat adalah bahasa yang mengalir kepada seluruh warganya, merangkul berbagai bentuk keberagaman dalam berbahasa.

Layaknya air, bahasa juga merupakan sumber penghidupan manusia. Jika air memberi kehidupan bagi tubuh, bahasa memberi kehidupan bagi pikiran dan budaya. Melalui bahasa, manusia berkomunikasi, mewariskan nilai, serta membangun peradaban. Tanpa bahasa, pengalaman dan pengetahuan akan terhenti pada satu generasi, tak pernah mengalir menuju masa depan. Bahasa Indonesia, sebagai bahasa persatuan, adalah salah satu bentuk “air kehidupan” yang menyatukan masyarakat dari Sabang hingga Merauke. Bahasa Indonesia berdaulat karena mampu menjadi wadah komunikasi lintas etnik, agama, dan budaya. Akan tetapi, di sinilah kita menemukan paradoks. Dalam praktik sehari-hari, bahasa acapkali dipersempit hanya pada bentuk ujaran atau tulisan. Lantas bagaimana dengan mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran atau kesulitan berbicara? Apakah mereka tidak berhak mengakses kedaulatan bahasa Indonesia? Bukankah bahasa, sebagaimana air, seharusnya bisa hadir dan menghidupi siapa pun tanpa terkecuali? Apakah berdaulat itu berarti seragam atau justru mampu merangkul semua bentuk bahasa?

Bahasa lebih dari sekadar suara. Seperti air yang hadir dalam bentuk hujan, embun, laut, es, maupun uap, bahasa juga hadir dalam berbagai medium: suara, tulisan, hingga isyarat. Bentuknya memang berbeda, tetapi esensinya sama, yakni sebagai sarana yang menghidupkan pikiran dan menjembatani hubungan antarmanusia. Kedaulatan bahasa justru terletak pada keragamannya. Layaknya air, bahasa Indonesia tidak hanya hadir dalam satu bentuk komunikasi, tetapi memastikan seluruh warganya dapat berbahasa, baik verbal maupun nonverbal. Bisindo (Bahasa Isyarat Indonesia) maupun SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia), dapat dipandang layaknya “sungai” dengan aliran berbeda, tetapi tetap bagian dari sistem air yang sama. Menolak pengakuan terhadap bahasa isyarat sama halnya dengan menolak embun hanya karena tidak sederas hujan.

Bahasa isyarat, baik Bisindo (Bahasa Isyarat Indonesia) maupun SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia), merupakan “sumber kehidupan” yang seringkali terpinggirkan. Bagi teman tuli, bahasa isyarat bukan hanya sarana komunikasi, melainkan juga sebuah identitas, jembatan menuju pendidikan, informasi, dan partisipasi sosial. Menempatkan bahasa isyarat pada posisi kedua sama saja dengan menafikan eksistensinya sebagai sebuah bahasa.

Kesenjangan paling nyata terlihat di bidang pendidikan. Menurut data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023, terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta didik berkebutuhan khusus. Namun, hanya 5.956 sekolah (sekitar 14,83%) yang memiliki guru pembimbing khusus untuk mendampingi mereka (Kompas, 2024). Adanya data tersebut menunjukkan bahwa akses pendidikan yang ramah disabilitas dan bahasa isyarat masih sangat terbatas. Oleh karena itu, kami, Duta Bahasa Jawa Barat menekankan urgensi pengangkatan bahasa isyarat menjadi mata pelajaran yang tidak hanya digunakan bagi teman tuli di Sekolah Luar Biasa (SLB), tetapi juga bagi siswa reguler di sekolah umum (Cahya, 2022). Hal itu sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 Pasal 15 tentang Bentuk Akomodasi yang layak berdasarkan ragam Penyandang Disabilitas bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas rungu atau wicara. Kehadiran bahasa isyarat sebagai mata pelajaran di sekolah umum tidak hanya membantu teman tuli untuk mendapatkan kedudukan yang sama di masyarakat dan teman-teman sebayanya, tetapi juga menjadikan kita sebagai manusia yang lebih peduli sesama melalui komunikasi dua arah di tengah keragaman bentuk bahasa.

Berdasarkan observasi di SLBN Cicendo Kota Bandung pada 5–8 Agustus 2025, tata bahasa tulis yang dibuat teman Tuli seringkali menunjukkan sebuah keunikan. Salah satunya yaitu terdapat pola kalimat yang terbalik. Misalnya, kalimat “Aku sayang kamu” ditulis menjadi “Aku kamu sayang.” Perbedaan ini bukan suatu kesalahan, melainkan bukti bahwa bahasa isyarat memiliki sistem tata bahasa yang khas dan unik serta memiliki pengaruh yang bertautan dengan kemampuan menulis. Kondisi ini menunjukkan bahwa beban komunikasi tidak bisa sepenuhnya diletakkan pada teman Tuli, justru teman dengar pun perlu memahami bahasa isyarat. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa isyarat seharusnya bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan nyata agar komunikasi inklusif dapat terwujud.

Pendidikan inklusif ibarat sungai yang mengalir bebas ke segala arah, tanpa tersekat dan tanpa tersendat, memberi kehidupan bagi semua lapisan masyarakat. Sebaliknya, pendidikan eksklusif seperti sungai yang dibendung, hanya mengalir ke satu sisi. Pendidikan bermutu berarti memastikan semua orang, termasuk pengguna bahasa isyarat, memperoleh hak yang sama untuk belajar dan berinteraksi. Begitu pula dengan para siswa di sekolah umum dapat belajar menghargai keberagaman dan inklusivitas. Selama ini Sekolah Luar Biasa (SLB) memang menjadi ruang hidup bagi bahasa isyarat, tetapi sekolah umum pun seharusnya memberi ruang agar komunikasi dapat terjalin dua arah. Oleh karena itu, kedaulatan bahasa Indonesia benar-benar bisa hadir untuk semua. Generasi muda memiliki peran penting dalam hal ini. Kita bisa memulainya dari hal sederhana yaitu mempelajari dasar-dasar bahasa isyarat, mengampanyekan penggunaannya di media sosial, hingga mengintegrasikannya ke dalam program literasi di sekolah, kampus, bahkan komunitas. Inisiatif kecil ini bisa menjadi “aliran-aliran kecil” yang pada akhirnya bermuara menjadi sungai besar perubahan. Oleh karena itu, kedaulatan bahasa Indonesia di era inklusif tidak boleh dipahami secara sempit. Bahasa yang berdaulat adalah bahasa yang mampu mengalir ke seluruh warganya dari berbagai lapisan dalam keberagaman berbahasa. Mengakui bahasa isyarat dalam sistem pendidikan dan komunikasi publik berarti memastikan kedaulatan bahasa Indonesia benar-benar hidup, seperti air yang memberi kehidupan bagi manusia.

Sejarah membuktikan bahwa bahasa bukan hanya sarana komunikasi, melainkan juga penentu arah bangsa. Sumpah Pemuda Tahun 1928 adalah bukti bahwa bahasa Indonesia telah menjadi “air kehidupan” yang menyatukan keberagaman. Kini, pada abad ke-21, tantangannya bukan lagi sekadar menjaga bahasa dari pengaruh asing, melainkan memastikan bahwa bahasa Indonesia hadir untuk semua warganya, termasuk mereka yang selama ini berada cukup jauh dari perhatian. Filosofi air memberi kita pelajaran berharga bahwa ia mengalir ke segala arah, menyesuaikan bentuk wadahnya, tetapi tetap menjaga kejernihannya. Bahasa Indonesia pun demikian, harus mampu hadir dan meresap di berbagai lapisan masyarakat, menyesuaikan diri dengan zaman, tetapi tetap jernih dan jelas menunjukkan kedaulatannya sebagai bahasa persatuan.

Bahasa dan air sama-sama berperan sebagai sumber kehidupan. Air menghidupi jasmani, bahasa menghidupi rohani dan pikiran. Namun, keduanya hanya benar-benar bermakna jika bisa diakses oleh semua orang tanpa terkecuali. Oleh karena itu, kedaulatan bahasa Indonesia di era kini tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam pendidikan inklusif, pengakuan terhadap bahasa isyarat, serta keterlibatan generasi muda dalam gerakan literasi. Sebagai bagian dari generasi muda, mari kita belajar dari filosofi air yang terus mengalir, meresap, dan memberi kehidupan. Bahasa Indonesia yang berdaulat tidak hanya ketika seluruh penutur mengutamakannya, tetapi ketika bahasa tersebut mampu merangkul seluruh bentuk bahasa termasuk bahasa isyarat sebagai bagian dari identitas kehidupan. Melalui pendidikan, aliran kehidupan berbahasa yang inklusif dapat diwujudkan sebagai bentuk pembelajaran atas keberagaman. Biarlah bahasa Indonesia tidak hanya menjadi bahasa persatuan, tetapi juga sungai besar yang merangkul semua aliran, agar pendidikan benar-benar bermutu hebat, dan bangsa Indonesia semakin berdaulat.

Daftar Pustaka

Anggie. (2025, August 8). Mengapa Indonesia Disebut Negara Maritim? Ini Jawabannya. Kumparan. Retrieved August 30, 2025, from https://m.kumparan.com/berita-update/mengapa-indonesia-disebut-negara-maritim-ini-jawabannya-25c9FB1IUsl 

Cahya, B. (2022, Juli 8). Sudah Saatnya Bahasa Isyarat Jadi Mata Pelajaran. IDN Times. https://www.idntimes.com/opinion/social/opini-sudah-saatnya-bahasa-isyarat-jadi-mata-pelajaran-c1c2-01-9rqlx-8sqtl5/amp 

Kemendikbud: 40.164 Sekolah di Indonesia Punya Siswa Disabilitas. (2024, April 2). Kompas.com. Retrieved August 30, 2025, from https://www.kompas.com/edu/read/2024/04/02/160427971/kemendikbud-40164-sekolah-di-indonesia-punya-siswa-disabilitas 

Sudaryat, Y., Kosasih, D., Hernawan, Widyastuti, T., & Alamsyah, Z. (2025). Air dalam Toponimi Jawa Barat. International Proceedings ICOLLITE dan INCOLWIS. (Penelitian ini dipresentasikan pada konferensi internasional yang diselenggarakan pada tanggal 13-16 Agustus di Surabaya dan Yogyakarta).

×

 

Hallo!

Klik kontak kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp/p>

× Apa yang bisa kami bantu?